Dilarang bilang tai kucing di internet!

Dilarang bilang tai kucing di internet!

Ini berkaitan dengan Rancangan peraturan menteri tentang konten multimedia (RPM) yang saat ini sedang dibahas. Barusan saya juga baru lihat Kahumas Menkominfo berbicara di metrotv. Menurutnya peraturan itu dibuat bukan untuk “kita” para penguna end-user. Tapi lebih kepada institusi penyedia layanan internet.

Masih bingung apa yang dibicarakan humas pak mentri di atas? Okay, saya gak akan bahas tentang detail pasal per pasalnya. Tapi saya akan coba kasih gambaran penggunaan aturan serupa di negara lain yang dijadikan acuan peraturan itu.

Contohnya begini, kalau kita ketik kata “Tiananmen” di google khususnya bagian gambar, maka kita akan langsung dihadapkan pada gambar tank, mahasiswa berdarah-darah, senjata, dan segala kekejaman lainnya tentang kasus Tiananmen di China. Tapi seandainya kawan-kawan sempat ke China (atau gunakan saja proxy), dan coba cari kata “tiananmen” maka hasilnya akan 100% berbeda. Karena yang muncul gambar lapangan, bunga-bunga, foto keluarga bahagia berpose di depan lapangan Tiananmen, dll.

Sebenarnya hasil pencarian google ini memang sedikit berbeda di tiap negara. Tapi khusus di China hasilnya berbeda 180 derajat. Ini karena google memang mengubah algoritma hasil pencariaanya karena adanya peraturan pemerintah China yang melarang akses informasi soal kasus Tiananmen. Google sebagai penyedia konten, harus tunduk dengan peraturan pemerintah China.

Nah, kurang lebih begini lah makna dari RPM yang dibicarakan itu. Penyedia jasa mulai dari ISP (macam speedy, IM2, Fastnet, dll) hingga penyedia content (macam detik, kaskus, blogger, wordpress, twitter, facebook, kamu sekalian pemilik blog) harus mengikuti aturan ini.

Apa saja yang boleh dan gak boleh? Detailnya banyak! Tapi yuk kita coba comot salah satu aturannya. Menurut kawan saya yang ahli hukum, ini salah satu yang dimuat: “Penyelenggara Jasa Multimedia secara umum dilarang untuk mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya konten pornografi dan/atau kesusilaan, perjudian, berita bohong, penyebaran kebencian berbasis SARA, pemerasan dan/atau pengancaman, ancaman kekerasan, muatan privasi, HAKI, dan Penghinaan”

Problemnya, gimana penerapannya? Kalo saya tulis diblog saya bahwa “tai kucing Menkominfo!” Padahal misalnya Menkominfo memang punya kucing dan saya kebtulan liat kotorannya dan entah kenapa mau cerita tentang itu. Sayangnya tulisan saya disalah artikan, dan dianggap menghina.

Ini berarti pula, saya sebagai penulis blog sudah kena pasal penghinaan. Tempat saya hosting harus menghapus konten saya. Godaddy tempat daftar domain musti menghilangkan anakkrim.info. Search engine macam google gak boleh menampilkan hasil pencarian yang memuat konten saya. IM2, telkomflash, smart, speedy, fastnet, dan kawan-kawannya harus memastikan bahwa isi blog ini tidak akan pernah bisa diakses menggunakan jaringannya.

Sebagian mungkin bilang bahwa peraturan itu dibuat untuk tujuan yang baik, tidak bermaksud menekan, coba positif thinking dulu dan lain sebagainya. Bisa saja pembuat peraturan ndak punya tujuan buruk, tapi pernahkah yang mau menerapkan peraturan itu berpikir bahwa mereka tidak akan memerintah selamanya. Bagaimana jika penggantinya (mungkin lima tahun mendatang, atau secepatnya kalau ada reshufle kabinet) menggunakan peraturan yang super power itu untuk menekan arus informasi guna kepentingannya sendiri?

Dan ketika peraturan ini disahkan seperti apa adanya sekarang maka, Internet tidak akan pernah sama lagi!

kucing

kucing

Popularity: 3%

Majalah pria online Indonesia

49 comments:

  1. kajol:

    jadi boleh gak kalo bilang tai ayam?
    pertamaaaaxxx

  2. gardino:

    @kajol: kalo tai ayam mungkin masih boleh…wkwkwkwk…

  3. joko:

    Aturan yang makin semrawut! Bingung jadinya. Peraturan RPM? Apalagi ini? Hem, saya jadi ingat di milis Telematika Pak Onno W Purbo juga sempat menyinggung peraturan tersebut. Doa saya: Mudah-mudahan peraturan RPM ini nanti tidak jadi temannya pasal karet UU ITE Pasal 27.

  4. dobleh yang malang:

    kalau bilang tai lho…………heheheh
    pasti tidak boleh juga
    makasih infonya salam hangat dari blue

  5. Didien®:

    berarti kita harus bijak ya dengan dunia internet berikut aturan pemerintahnya?
    nice info…
    btw themesnya keren euy…mantabbb

    salam, ^^_

  6. Caride™:

    setidaknya kita bisa lebih santun dalam menggunakan kata² ya mas?

  7. achmad sholeh:

    sekejam itukah aturannya bro, terus kebebasan yang kita miliki ini wujudnya seperti apa, ohnya themenya okey banget nih aku jadi naksir

  8. sobatsehat:

    theme fantastis………bte mestinya juga kita pake kata-kata yang sopan om……..

  9. gardino:

    @joko: takutnya begitu mas…niatnya baik tapi kalau pasalnya karet bisa disalah gunakan.

    @dobleh yang malang: ini sih udah pasti gak boleh. :D

    @Caride: Nah ini sebenarnya contoh bahwa masyarakat kita komunitas internetnya dah mulai sadar koq mana yang baik mana yang nggak. Masih jauh dari sempurna, tapi kita udah bisa dewasa dalam bersikap di dunia maya koq.

    @ahmad soleh: Niat peraturannya mungkin gak kejam, takutnya orang yang melaksanakannya kejam. Makanya perlu diwaspadai itu aturan.

    @sobatsehat: tuh khan kita udah bisa menilai sendiri koq mana yang sopan dan nggak sebelum peraturannya keluar. :D

    @ahmad soleh & @sobatsehat:makasih untuk perhatian pada themesnya. Themesnya hasil ubek-ubek sendiri mas, jadi maaf gak bisa di sharing. Ntar dituntut pula sama detik.com. :D

  10. alief:

    moga aja gak sealiran sama uu ite yang gendeng itu

  11. pelintas batas:

    moga uu itu benar dalam penyeleksian dan penerapanya,sehingga gak jadi pasal karet yang jadi tarik ulur bagi mereka yang beruang

  12. thimbu:

    ternyata makin aneh aja peraturan di negeri ini

  13. thimbu:

    makin aneh aja peraturan di negeri ini

  14. clingakclinguk:

    saya ndak suka dengan aturan-aturan yang dibuat di negeri ini, kok kayaknya yang diutamakan selalu sisi represifnya dengan segala macam sanksi-sanksinya, yang akhirnya aturan itu cuma dipandang sebagai momok.

  15. cah ndeso:

    berkunjung mengawali aktifitas rutin harian sambil nemplokin tai lalat disini. Boleh kan mas? heheheheheh :lol:

    emPIISSSSSS ;)

  16. liudin:

    wah ini berarti penulis akan kesulitan menyampaikan unek-uneknya donk.
    lha kalau ada peraturan yang dilarang membahas masalah korupsi di internet berkaitan dengan alasan adanya gerakan Anti Pemerintah lha trus apa yang kita tulis?

    tapi nggak semua buruk juga kok, mungkin untuk kata-kata kotor atau berbau porno memang sebaiknya dihilangkan kali

  17. Gema:

    Info yang menarik, thanks yah

  18. fanz:

    selamat datang lembaga sensor internet indonesia! T_T

  19. yangputri:

    lucunya blog ini….

    dah ijin blom ama detik.com, kalo gak ntr dibilang tai a*j**g lho… wkwkwkwkwkwk

  20. septirani:

    aneehhh peraturannya..xixixi
    thanks yah gan infonya..
    :D

  21. mpokb:

    aneh banget bikin aturan berinternet, gara2 isu reshuffle apa yak..

  22. mandor tempe:

    kalau kata tai dan kucing dipisah kan masih tidak menyalahi aturan :P
    Kita pengguna internet ini sudah besar, sudah bisa berpikir menggunakan otak, bisa mengambil mana yang baik dan mana yang buruk. Pemerintah harusnya mendidik masyarakat pengguna internet, bukan melarang-larang.

  23. fir'aun ngeBlog:

    Setiap aturan pasti ada sisi positif dan negatifnya, untung/menguntungkan dan rugi/merugikannya, tergantung siapa yg berkuasa atas kebijakan tsb, trim’s :-)

  24. Embun777:

    Wah klo Rancangan Peraturan tsb di sahkan , asal sangsinya cuma blog gak bisa diakses lagi sih gpp lah tinggal bikin baru , tp klo sampai ada sanksi Hukum lebih berat… duuh.. para penulis diblog mesti baca berulang2 sebelum diposting yaa..??
    ada juga sih segi positipnya jd lbh hati2, tp sebaliknya akan terjadi pemasungan kebebasan berpendapat lagi dong…

    mudah2an kalau ada yg nulis : “Nama kotoran yg dikeluarkan oleh binatang yg mirip harimau” tsb akan menulis lebih singkat dg :”…spt judul diatas..” hee..heee..

    Salam dan sukses.

  25. Reza Fauzi:

    lama-lama makin terkekang deh kita

  26. wongiseng:

    Memang banyak bagian yang bisa disalahgunakan dan represif, tapi sepertinya tidak sampai bisa dibilang lembaga sensor baru. Karena apa yang diusulkan (tim konten salah satunya) hanya bersifat pasif, dan memberikan penilaian saat penyelenggara sendiri belum bisa memutuskan dengan pasti apakah konten yang ada di situsnya melanggar aturan atau tidak.

  27. imadewira:

    aturan apapun di internet kayaknya selalu pro dan kontra

  28. Anggara:

    menarik juga ulasan dari ahli Kriminologi ini :)

  29. bidan desa:

    wahhh theme layout depannya keren habissss

  30. coretan bidan:

    yang baik diambil yang jelek di ikuti ajah….

    kita cuma bisa berharap negara ini bisa mau dengan akal dan pikiran yang bersih…

  31. coretan bidan:

    waduhhhhh salah tulis…langsung di ralat edit ajah ya… bukan diikuti tapi jangan diikuti….

  32. Anna:

    Wadow,berat neh..
    Segitunya pembatasannya. Cuma parno aja tuh.. Padahal kan qta baik2..ngomong apa adanya kalo memang ada kucing buang air..jadi pup deh.. Hehehe

  33. didot:

    udah baca di kaskus soal hal ini,bahkan sampai andrew darwis pendiri kaskus pun ikut komentar dan mengancam memindahkan server mereka keluar seandainya jadi diberlakukan,karena mereka gak mungkin bisa kontrol thd konten2 diupload penggunanya yg setiap harinya sampai 600 ribu orang.

    tapi emang belum jelas gimana contohnya kasus,untungnya di blog ini penjelasannya cukup mumpuni ,akhirnya saya jadi ngerti juga… terimakasih atas penjelasan dan contoh kasusnya ya mas:)

  34. Edwin's Personal Blog:

    Rasanya ini sudah takdir. Maksudnya, sudah saatnya ada orang yang bikin peraturan dalam pergaulan di internet. Dulu belum ada. Sejalan dengan waktu, hal2 makin kompleks di internet. Makanya, akhirnya ada pihak2 yg memelopori pembuatan aturan spt itu. Rasanya sih, bakal ada aturan2 baru ke depan nanti…

  35. hanif IM:

    kalau berbasis tulisan, itu memang dapat bermakna dualisme, jadi dirasa mungkin perlu adanya kontrol, jika ucapan, bisa beda maknanya karena penekanan intonasi pada kata atau kalimat, jadi yang berbicara juga tau diri untuk mengatakan hal2 yg tidak terpuji. tapi kita lihat saja bagaimana prakteknya.

  36. NewOes:

    weleh weleh,, semoga gak merugikan beberapa pihak ya . . ;)

  37. - H -:

    kalo bilang tai lalat boleh gak?

  38. rizal:

    ahhh mereka memang pantat…

  39. MasRoy:

    Menurutku, tetep harus ada peraturan tentang dunia internet dan multimedia. Terutama untuk menghalau konten pornografi dan pornoaksi. Terserah bentuknya kayak apa, yang penting generasi sekarang dan mendatang bisa terselamatkan. :D

  40. gardino:

    @masRoy: UUITE, KUHP, UU yang lain masih kurang juga mas?

  41. Tutorial Admob:

    Lagi rame2 nya nie ttg masalah RPM… saking banyaknya baca postingan ttg RPM malah gak bisa komen disini :D

    eh bro, theme nya keren kemarin baru dunlut dari Jis, aku g bisa install di local, tapi tak instal di hosting malah g bisa di oprexx :(

    ijin copas kucingnya ya :mrgree:

  42. gardino:

    @Tutorial Admob: Themes yang mana bro?

  43. m a d i x:

    memang ironis. disatu sisi kita ingin negara kita aman dan (siapa tahu) bisa berguna untuk melindungi nama baik kita2 juga, dilain sisi kebebasan kita juga terkekang.
    Menurut saya, pemerintah seharusnya fokus pada konten2 pornografi dan/atau kesusilaan, perjudian, berita bohong, penyebaran kebencian berbasis SARA, pemerasan dan/atau pengancaman, ancaman kekerasan, muatan privasi, HAKI, dan Penghinaan. Kita tahu sendiri bahwa negara kita masih sangat rentan terhadap sedikit sentilan dari salah satu konten tersebut.
    Misalnya untuk pornografi saja, warnet2 tidak peduli sama sekali thd efek negatifnya untuk anak2. seharusnya pengusaha juga harus menjunjung tinggi aturan2 moral seperti itu dgn membatasi akses dgn memberi komputer khusus anak2 atau login khusus anak dibawah umur, dll. Bila dari HP, untuk menghindari kejahatan multimedia seharusnya setiap operator hanya memperbolehkan satu nomor untuk satu nama, dll.
    Masih banyak yg harus diperbaiki drpada memandangi tai kucing…

  44. ardianzzz:

    Pemrintah takut rakyatnya pinter, kan jadi susah ditipu. Mangkanya fesbuk disalahkan karena kasus penculikan. hahaha a

  45. Deden:

    klo bilang tai dilarang klo e’e gmn??

  46. si Gen:

    Walah, saya malah barusan bikin polling mengenai Tai kucing vs Tai Anjing.. :lol:

  47. Gala Mickle:

    I have been reading out some of your stories and i can state pretty good stuff. I will definitely bookmark your site.

  48. Joleen Guntert:

    Hello I am so thrilled I found your blog, I really found you by accident, while I was browsing on Yahoo for something else, Anyhow I am here now and would just like to say many thanks for a marvelous post and a all round enjoyable blog (I also love the theme/design), I don’t have time to read through it all at the minute but I have book-marked it and also added in your RSS feeds, so when I have time I will be back to read a lot more, Please do keep up the excellent work.

  49. baju batik:

    Walah, saya malah barusan bikin polling mengenai Tai kucing

Leave a response: